Judi online merupakan di antara bisnis yang menurut masyarakat dapat menambah pundi-pundi duwit. Tapi resikonya terlalu besar, bahkan ada yang rugi Rp 5 miliar gara-gara judi online.
Pria itu menerima 46,3 juta yen atau setara bersama dengan Rp. 5,2 miliar di rekening banknya. Uang tersebut merupakan dana bantuan sosial Pemerintah Jepang berkaitan Covid yang disalurkan kepada 463 orang.
Pemerintah Kota Ash di Prefektur Yamaguchi Jepang kemudian mengambil sebuah tindakan hukum bersama dengan menuntut pria itu atas tuduhan kriminal tersebut.
Seperti diketahui, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) merilis information 2018 hingga 10 Mei 2022 yang menyebutkan telah memutus akses terhadap 499.645 konten perjudian di berbagai platform digital.
Mengetahui Sejarah Judi dan Kasino di Jakarta…